BINA WARGA LAPAS: Wakil Wali Kota Samarinda H Nusyirwan Ismail menabur
benih ikan lele di kolam budi daya di Lapas Narkotika Samarinda
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perikanan dan Peternakan Samarinda menyalurkan bantuan sebanyak 2.500 ekor bibit ikan lele Sangkuriang yang diperkirakan dipanen setelah melewati proses budi daya selama tiga bulan. ”Bantuan bibit ikan lele ini sejalan dengan tingkat kebutuhan konsumsi ikan warga Samarinda yang mencapai 34 kg per orang per tahun,” sebut Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail di sela penyerahan bantuan bibit ikan lele kepada Kepala Lapas Narkotika Ismail.
Tingkat kebutuhan ini, sambung dia di atas tingkat kebutuhan ikan di level nasional yang hanya mencapai 32 kg per tahun. Atas dasar itu, Wawali berharap program ini tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan yang mempunyai keterampilan dan keahlian dalam pemeliharaan ikan lele, melainkan juga bisa memberikan dampak bagi warga Samarinda sendiri dalam mencukupi kebutuhan ikan.
“Ditambah penyaluran bantuan ini dilakukan pada bulan Ramadan, Insya Allah menjadi berkah untuk kita semua dalam memulai sebuah pekerjaan,”sebut Nusyirwan. Pemkot sendiri sambung dia akan terus mendukung program positif yang memang untuk memajukan warga binaan yang disesuaikan dengan potensi masing-masing.
”Karena warga binaan di sini jumlahnya berkisar 369 orang, tentu tidak mungkin semua memiliki keahlian dalam terampil budi daya ikan,” ujarnya. Melihat kondisi itu, maka tak menutup kemungkinan pemerintah lanjutnya akan terus mengkaji pemahaman di bidang lain dalam mendukung dan mengasah potensi warga binaan.
”Bisa saja kita manfaatkan untuk pengelolaan peternakan hewan sapi maupun pertanian yang disesuaikan dengan potensi keterampilan warga disini,” ujarnya. Sementara Kepala Lapas Narkotika Samarinda Ismail menuturkan perhatian Pemerintah ini sangat membantu memberikan manfaat bagi para warga binaan yang tidak hanya dari segi keterampilan melainkan juga bisa bisa memberikan kompensasi dari hasil penjualan ikan.
”Sehingga dengan kegiatan semacam ini setidaknya bisa membuka akal positif mereka untuk bisa mengembangkan diri apabila telah kembali ke masyarakat. Karena pada intinya mereka ini bukan penjahat melainkan tersesat dan perlu bertobat,” ucapnya. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Samarinda Samsul Bahri dan Perwakilan dari Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM. (hms5/ms/k8)
Sumber: Kaltim Pos
No comments:
Post a Comment